Minggu, 10 Agustus 2008

Jangan Korbankan Lagi Nasib Rakyat

Oleh: Septina Nafiyanti*

Surat keputusan bersama (SKB) lima menteri untuk pengoptimalan beban listrik melalui pengalihan waktu kerja pada sektor industri di Jawa-Bali akhirnya diberlakukan pada 21 Juli 2008. keputusan yang menggetirkan bnyak pihak tersebut akhirnya memaksa pekerja untuk masuk kerja pada hari libur.

Susut (losses) energi yang tak mampu ditangani PLN, menjadi alasan pemerintah membuat kesepakatan untuk merubah jam kerja. Padahal secara tidak langsung pemrintah justru memporak-porandakan pola kerja dan ketepatan dalam pembagian waktu. Jam kerja yang umumnya mulai hari senin sampai jum’at secara tiba-tiba di ganti menjadi sabtu dan mingggu. Padahal umumnya hari libur tersebut merupkan jam berkumpul keluarga dengan perhatian lebih terhadap anak-anak setelah lima hari menghabiskan waktu di tempat kerja.

Bukan hanya waktu saja yang dirugikan. Secara finansial, kemungkinan kerugian untuk para pekerja atau pun perusahaan juga tidak kalah besar. Beban lembur yang di bebankan kepada perusahaan ternyata juga menjadi masalah yang cukup besar, karena perusahaan akan membayar dua kali lipat dari gaji biasa. Lebih parah lagi jika perusahaan tidak mau membayar lembur, secara otomatis kerugian besar kembali di reguk para buruh.

Butuh Analisis Lebih Lanjut

Analisis kejadian tersebut seharusnya menjadi pertimbangan cukup besar oleh pemerintah. Pasalnya, selama ini pemerintah hanya menuruti keluhan-keluhan PLN tanpa berfikir panjang tentang nasib rakyat. Padahal semua tahu, posisi PLN sebagai perusahaan yang memonopoli seluruh pasokan listrik di Indonesia tidak mungkin mengalami kerugian. Bahkan berapapun tarif yang diberikan PLN, rakyat tetap harus membayar karena tidak ada pilihan lain. Belum lagi subsidi yang baru saja diberikan pemerintah sebesar 60 triliyun dengan alasan kenaikan BBM juga terpenuhi.

Sepertinya pemerintah tidak pernah mau tahu urusan rakyat. Semua beban di berikan kepada rakyat tanpa mau memperhatikan bagaimana kinerja PLN. Pemerintah seharusnya tidak gegabah mengambil keputusan. Konskuensi atas setiap tindakaan seharusnya difikirkan secara matang.

Di saat rakyat terkena imbas dari segala permasalahan di negeri ini, pemerintah seharusnya muncul sebagai pembela rakyat Analisis terhadap masalah listrik seharusnya lebih ditekankan ke wilayah PLN sendiri. Pendanaan yng cukup besar dari pemerintah seharusnya ada evaluasi secara pasti sehingga benar-benar untuk kepentingan pemenuhan listrik kepada rakyat. Karena bagaimanapun kita tetap harus waspada dengan aliran dana ke PLN, pasalnya dana yang di keluarkan tidak seimbang dengan hasil yang berupa distribusi listrik byar-pet yang diberikan kepada rakyat.

Pemerintah memang perlu mengawasi kinerja PLN secara intens. Karena Segala kemungkinan memang bisa saja terjadi. Misalnya saja, kemungkinan mereka yang bekerja di PLN bisa jadi tidak berkompeten dalam bidangnya atau malah tidak bekerja dengan baik. Kini saatnya pemerintah membuka mata, agar tidak selalu merugikan rakyat.

1 komentar:

arzetha mengatakan...

lho... lho... ngblog koq cuma up loud doank, yo jalan-jalan barang tho trus tinggalkan jejak gtu. kayak gni ini lho... ben blog-e bisa pupuler... ok
salam sukses luar biasa !!!